Setiap Instalasi Tenaga Listrik Ketenagalistrikan yang ada di Indonesia
1. Pembangkit Tenaga Listrik
2. Transmisi Tenaga Listrik
3. Distribusi Tenaga Listrik
4. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
5. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Wajib memiliki Nomor induk Data Instalasi (NIDI) yang di Registrasi dan diterbitkan oleh Perusahaan/ Badan Usaha Pembangunan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sesuai PERMEN ESDM No.12 Tahun 2021.
PT. SKT hadir sebagai solusi NIDI, silakan hubungi kami Hotline kami tim SKT Indonesia
Hotline. Wa 087777451289, sinarkaruniateknologi@gmail.com

