Setiap Instalasi Tenaga Listrik Ketenagalistrikan yang ada di Indonesia
1. Pembangkit Tenaga Listrik
2. Transmisi Tenaga Listrik
3. Distribusi Tenaga Listrik
4. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
5. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Wajib memiliki Nomor induk Data Instalasi (NIDI) yang di Registrasi dan diterbitkan oleh Perusahaan Pembangunan Pemasangan Instalasi Listrik/ Kontraktor resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sesuai PERMEN ESDM No.12 Tahun 2021
PT. SKT hadir sebagai solusi, silakan hubungi kami Hotline kami tim SKT Indonesia di Wa 087777451289 www.skteknologi.com

